Postingan

Menampilkan postingan dengan label MAKI

Bukti Kasus Century dari MAKI Untuk KPK Agar Kasus Century Tuntas

Gambar
Boyamin Saiman, koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) dan Nadia Mulya, anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, mendatangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus  Bank Century . MAKI  kembali mengajukan Permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus  Century  dengan Termohon KPK, karena tidak kunjung menetapkan Boediono sebagai tersangka. "Kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus  Century  guna mempercepat penanganan perkara  Century ," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam. Dokumen bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. MAKI  mempraperadilankan KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk ...